BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Dua Otak Kasus Bom Molotov Samarinda Ditangkap Saat Sembunyi Di Kebun

483
×

Dua Otak Kasus Bom Molotov Samarinda Ditangkap Saat Sembunyi Di Kebun

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, Samarinda – Polresta Samarinda Kalimantan Timur, menangkap dua orang yang diduga sebagai  aktor  intelektual di balik kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov yang terjadi di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul).

Dalam konferensi pers Jumat (5/9/2025) di Mapolresta Samarinda di Sungai Kunjang, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,menyampaikan bahwa dua tersangka  yang ditangkap berperan sebagai penggerak dan perencana utama kasus pembuatan bom molotov.   Keduanya berhasil ditangkap pada Kamis (03/09/2025), pukul 16.00 WITA, di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim.
Kedua tersangka tersebut adalah berisinial N S (37) dan A J alias L (43). Mereka  ditangkap saat bersembunyi di lahan kebun milik keluarga salah satu tersangka.

Dalam penyelidikan sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengamankan empat orang mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak. Dengan tertangkapnya dua pelaku utama ini, total tersangka yang diamankan berjumlah 6 (enam) orang.

Berdasarkan hasil penyidikan, perencanaan aksi dimulai pada 29 Agustus 2025. Dalam sebuah pertemuan, Tersangka N menyampaikan ide untuk membuat bom molotov yang akan digunakan dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September 2025. Ide tersebut disetujui oleh beberapa rekan lainnya yang berperan dalam pendanaan, pengadaan bahan, dan perakitan bom. (Humas Polresta Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *