Jejakborneonews.com PELAIHARI – Dua tersangka pelaku pencurian di toko ritel modern di wilayah Tanah Laut Kalsel ditangkap jajaran Reskrim Polres Tanah Laut ( Tala). Kedua tersangka yakni AS, warga Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, dan MM, warga Desa Handil Birayang Bawah, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut.
Keduanya diketahui tidak memiliki hubungan keluarga maupun keterkaitan pekerjaan dengan pihak minimarket.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, dalam giat press conference Rabu (13/8/2025) mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar beberapa minimarket Indomaret dan Alfamart di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol atap seng dan plafon bagian toilet minimarket untuk masuk ke dalam toko. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang bernilai tinggi dan mudah dibawa, seperti rokok premium, produk perawatan tubuh, dan kosmetik pria.
Husin dan Yudis, perwakilan manajemen Indomaret dan Alfamart, menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanah Laut beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Mereka berharap langkah cepat pihak kepolisian dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. (Humas Polres Tala)











