BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2025, Gubernur Kalsel Tak Ingin Ada Korupsi

768
×

Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2025, Gubernur Kalsel Tak Ingin Ada Korupsi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Jejakborneonews.com– Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Syafriadi, dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, menyerahkan alokasi dana APBN berupa  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin Rabu (18/12/2024).

DIPA dan TKD Tahun anggaran 2025 untuk Kalsel dengan ditetapkan  sebesar Rp38,70  triliun. Anggaran tersebut untuk  Belanja kementerian/lembaga Pemerintah Pusat di daerah sebesar Rp 10,81 trilun serta Transfer Daerah atau ke pemerintah daerah se Kalsel sebesar Rp. 27,89 triliun.

Penyerahan DIPA dan TKD ini sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025

Gubernur Kalsel Muhidin  berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan para pengelola keuangan pada satuan kerja, supaya menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, sesuai prioritas. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta “tidak boleh ada korupsi”,” pesannya.

Ia menambahkan  ingin menciptakan pemerintahan yang bersih saat memimpin Kalimantan Selatan.

Muhidin juga meminta para Bupati dan Walikota agar memastikan pengelolaan alokasi TKD dan APBD tahun 2025 sesuai tujuan, bermanfaat, dan optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggara tersebut harus mampu mengembangkan dan membangun pusat-pusat ekonomi baru untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas belanja daerah.

“Selain itu juga harus fokus dalam mendukung program pemerintah berupa Program Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Penanganan Stunting, Peningkatan Investasi, dan Menjaga Tingkat Inflasi,” kata Muhidin.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan laporan kinerja fiskal sepanjang tahun 2024. Memasuki periode akhir tahun, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan hingga akhir Triwulan III 2024 secara yoy tumbuh sebesar 5,23% di atas nasional yang sebesar 4,95%. Kinerja APBN wilayah Kalsel sampai dengan 13 Desember 2024 telah mencapai Rp37,72 triliun, meningkat 24,46% dibandingkan tahun lalu. Realisasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar 8,77 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar 28,96 triliun.

Syafriadi juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa satker Kementerian/Lembaga di Kalimantan Selatan menempati peringkat 5 besar secara nasional, antara lain satker-satker lingkup Kementerian ATR/BPN, BKKBN, BNN, BKN, dan Kementerian Agama.

Selain itu terdapat capaian prestasi di Kalimantan Selatan antara lain Penetapan Satuan Kerja menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dan Rumah Sakit TNI Dr.Soeharsono sehingga total BLU di Kalsel menjadi 5 BLU. Kemudian pencairan Dana Desa Tercepat/Pertama tahun 2024 se-Indonesia yang diraih Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara). Sementara Desa Awang Bangkal Barat sebagai Terbaik Pertama Nasional desa berkinerja terbaik. Untuk penurunan stunting tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai Terbaik 1 Nasional kemudian Penghargaan Emas pada Bhumandala Award kategori batas desa dan kelurahan tahun 2024, dan Kalsel sebagai Provinsi Pertama di Indonesia yang seluruh desanya di semua Kabupaten menjalankan Siskeudes Online.

Khusus untuk BSPJI Banjarbaru telah mendapatkan akreditasi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama sehingga dapat melayani pemeriksaan kehalalan produk secara Nasional dan Internasional dan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin sebagai BLU dengan jumlah pasien terbanyak kedua lingkup Rumkit Bhayangkara se-Indonesia dalam melayani jumlah pasien rawat jalan. ###/Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *