Jejakborneonews.com, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama bulan Juli sampai dengan September 2025.
Ada apapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 509,58 gram narkoba jenis Sabu-sabu yang berhasil digagalkan peredaranya dari 30 orang tersangka oleh jajaran Polresta Banjarmasin.
Dari pemusnahan barang bukti tersebut Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 7644 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba di Banjarmasin
Pemusnahan Barang bukti narkoba tersebut berlangsung di Gedung Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Kalsel, Senin (13/10/2025) dan dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi Smelalui Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air ditergen. Kemudian juga saat pemusnahan tersebut turut disaksikan para tersangka serta tamu undangan.
Pemusnahan barang bukti ini juga bagian dari transparansi Polresta Banjarmasin terhadap penanganan narkoba di Banjarmasin. (Humas)











