Jejakborneonews.com, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Barat mengamakan 34 anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat puluhan anak anak berkumpul dan pesta minuman keras di sekitar Jalan Yos Sudarso Gang 66 Komplek Air Mantan Kelurahan telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (5/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Kemudian piket Reskrim dari Unit 2 langsung mengecek dan menuju ke tempat kejadian, setelah sampai di tempat tersebut ternyata benar adanya.
Disana ditemukan puluhan anak berkumpul untuk berpesta minuman keras jenis alkohol 99 persen dan juga mengisap lem fox sebelum tawuran atau penyerang terhadap lawannya.
Hal itu dibuktikan dengan temuan barang bukti bekas minuman keras jenis alkohol 95 persen dan juga bekas lem fox yang diamankan oleh petugas.
Selain itu petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis arit dengan panjang sekitar 120 cm, yang diduga mau digunakan saat melakukan penyerangan.
Selanjutnya 34 anak di bawah umur itu beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kemudian juga memanggil orang tua masing-masing anak- anak tersebut dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut di atas materai untuk
selanjutnya diserahkan kembali ke pihak keluarga.
“Kami ingatkan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, saat berada di luar rumah agar tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana dan masyarakat bila menemukan aksi
seperti segera laporkan dan kami langsung tindak lanjuti,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat