Jejakborneonews.com, Banjar – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendampingi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto mendeklarasikan Perang Melawan Narkoba, Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) Kalsel yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025).
Acara yang dirangkai dengan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalsel ini dihadiri tidak hanya Menteri PDT RI, Yandri Susanto, namun juga Ketua Umum PABPDSI (Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) RI, Fery Radiansyah, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Wakil Bupati Banjar serta ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kalsel.
Rasa bangga diungkapkan Gubernur Kalsel H. Muhidin, karena kedatangan Menteri Desa dan PDT ini sudah kedua kalinya ke Kalsel, menurut gubernur kedatangan Menteri ke Kalsel, merupakan wujud dukungan untuk Kalsel.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Menteri, sudah kedua kalinya datang ke Kalsel. Luar biasa ini, dukungan pak Menteri sangat kami butuhkan. Alhamdulillah, Kalsel dalam hal penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun. Kolaborasi Kepolisian dan BNN di Kalsel, sangat luar biasa. Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan Kalsel berkurang bahkan bebas dari narkoba,” ucap Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Gubernur H. Muhidin juga berharap, dengan telah di deklarasikannya desa bersinar, bersih dari narkoba. Peran dari masyarakat desa untuk memerangi narkoba, dapat lebih meningkat.
“Dengan deklarasi ini, masyarakat kami mohon memberikan informasi jika menemukan penyalahgunaan narkoba, terlebih jika mengetahui, siapa bandarnya. Artinya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk kita bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini,” ujar Gubernur menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Desa dan PDT RI, Yandri Susanto menyampaikan persoalan Narkoba tidak mungkin bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Oleh karenanya, kenapa Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan semua pihak harus menjadi Superteam bukan Superman.
“Narkoba ini, para pelakunya sangat canggih dan terlatih, dalam menjalankan aksinya. Maka kita sebagai ujung tombak di desa harus bersatu padu, harus menjaga kekompakan. Saya minta setiap desa, ada satgas anti narkoba sebanyak 20 orang. Inilah yang akan bekerja membantu untuk membuat jejaring. Kalau ada yang mencurigakan, maka BPD bisa melakukan langkah-langkah taktis strategis, untuk memberantas narkoba,” ucap Menteri Yandri.
Narkoba menurutnya sudah menjadi ancaman serius di Indonesia, dan Presiden telah menetapkan, narkoba menjadi salah satu program yang harus diberantas selain korupsi dan judi online.
“Hampir 1000 T, uang berputar untuk narkoba. Oleh karena itu, karena gerakan para bandar semakin canggih, kita juga harus meningkatkan kapasitas. Khususnya cara menanggulangi, menangkal dan memberantas narkoba di tingkat desa. Karena bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” jelas Menteri Desa dan PDT RI.
Menteri Yandri juga berharap, acara kali ini bukan sekedar formalitas, tapi benar-benar ingin menyampaikan bahwa Kalsel, harus menjadi contoh terbaik dalam pemberantasan narkoba.
Untuk diketahui, Provinsi Kalsel merupakan provinsi ketiga yang melaksanakan Deklarasi Perang Melawan Narkoba setelah Jambi dan Banten. Deklarasi yang diikuti lebih dari 2000 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kalsel, berlangsung khidmat saat Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto memimpin Deklarasi bersama-sama dengan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Ketua Umum PABPDSI RI, Fery Radiansyah, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Wakil Bupati Banjar serta tamu undangan lainnya.
Diakhir acara deklarasi, Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se Kalsel. (Rin/Adpim)
Foto : M. Alfian











