Foto/ist
Jejakborneonews.com, Lamandau – Buron kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diringkus aparat gabungan lintas Provinsi di wilayah hutan Kabupaten Lamandau Kalteng pada Selasa (28/10/2025) lalu.
Pelaku bernama Kordi (25) berhasil ditangkap aparat sembunyi di kawasan hutan sekitar Simpang Sukamara Kecamatan Nanga Bulik. pelaku diringkus aparat gabungan Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polres Kayong Utara dan Polres Lamandau.
Kordi adalah seorang residivis kambuhan dan buron kasus pembunuhan terhadap wanita pegawai sebuah perusahaan PT CUS di Kayong Utara Kalbar bernama Mirawati (27).
Korban ditemukan tewas di mess perusahaan di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (6/9/2025) lalu.
Menurut petugas, setelah melakukan aksinya, pelaku kabur membawa kendaraan korban menuju wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan bersembunyi di hutan.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membakar kendaraan korban, beberapa kali melakukan pencurian untuk bertahan hidup, dan berhasil lolos dari razia polisi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalteng.
Diketahui pula, Kordi merupakan residivis kambuhan, pelaku kasus pembunuhan tahun 2014 di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar tepatnya Kasus pembunuhan seorang Polisi bernama Om Mega.
Dilansir DetikPontianak, Kasatreskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra Gunawan membenarkan penangkapan buronan pembunuhan tersebut. “Pelaku ditangkap saat sembunyi di hutan wilayah Kalteng,” kata Hendra.
Kini pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (###)











