BerandaEkonomi & BisnisLintas KalselPeristiwa

Bapenda Kalsel Pastikan Pajak Mati Saat Libur Bebas Denda

285
×

Bapenda Kalsel Pastikan Pajak Mati Saat Libur Bebas Denda

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, Banjarbaru – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan memberikan pengumuman  bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Banua. Agar mudik tetap tenang dan urusan surat-menyurat kendaraan tetap aman, simak jadwal operasional Samsat terbaru berikut ini.
Libur Mulai Besok, Buka Lagi 25 Maret
Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, menyampaikan bahwa pelayanan di seluruh kantor Samsat akan diliburkan sementara mulai Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Bagi warga yang ingin mengurus pajak secara langsung di kantor, layanan akan kembali dibuka normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Pajak Mati Bebas Denda
Nah, ini kabar baik yang paling ditunggu. Bagi Anda yang pajak kendaraannya kebetulan jatuh tempo tepat di masa libur Lebaran (18-24 Maret), tidak perlu panik.
“Warga yang pajaknya mati di tanggal libur tersebut bisa membayar di tanggal 25 Maret tanpa dikenakan denda keterlambatan,” ujar Subhan Nor Yaumil Di Banjarbaru Selasa (17/3/2026)
Bayar Online Tetap buka
Meski kantor fisik tutup, layanan digital ternyata tidak ada liburnya. Bagi Anda yang ingin bayar pajak sambil santai di kampung halaman, aplikasi E-Signal dan E-Samsat tetap beroperasi 24 jam. Dengan bayar online, Anda tidak perlu lagi ikut antrean panjang saat kantor Samsat buka nanti.
Antisipasi Membeludak: Samsat Keliling Disiagakan
Bapenda Kalsel sudah memprediksi bahwa hari pertama masuk kerja (25 Maret) pasti akan diserbu warga. Untuk itu, “jurus” khusus sudah disiapkan:
* Layanan Unggulan: Berbagai kantor Samsat akan menambah titik layanan agar antrean lebih cepat terurai.
* Samsat Keliling: Mobil Samsat Keliling akan disebar ke berbagai tempat publik dan keramaian agar warga lebih mudah menjangkau petugas.
“Kami harap masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Kalau mau lebih praktis, bisa bayar lewat aplikasi online,” tambahnya.
Jadi, jangan sampai lupa cek STNK sebelum mudik. Kalau memang sudah jatuh tempo, segera bayar lewat aplikasi atau langsung datang ke kantor Samsat pada 25 Maret nanti. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *